JAKARTA, 26 Mei 2026 – PT Upaya Purnabhakti Sejahtera (BRIMedika), salah satu perusahaan anak strategis di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI, telah sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Mengangkat tema besar “Transformasi BRIMedika: Dari Koreksi Menuju Market Leader”, rapat diselenggarakan pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Bapak Nugroho Ari Bawono selaku Komisaris Perseroan, serta dihadiri secara penuh oleh perwakilan pemegang saham sah yang mewakili 100% kepemilikan saham. Susunan pemegang saham PT Upaya Purnabhakti Sejahtera terdiri dari Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan porsi kepemilikan 60% (diwakili oleh Bapak Moh. Adib) dan Dana Pensiun (Dapen) BRI sebesar 40% (diwakili oleh Bapak FX. Suranta).

Tujuh Keputusan Penting Rapat Sebagai bagian dari langkah pembenahan dan penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), RUPST kali ini membahas dan menyepakati tujuh mata acara utama:

  1. Persetujuan Restatement Laporan Keuangan Buku 2023 dan 2024: Rapat menyetujui penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini "Wajar Dalam Semua Hal Yang Material". Langkah ini menjadi fondasi akurasi pelaporan keuangan masa lalu untuk disesuaikan berdasarkan SAK EP.
  2. Persetujuan Laporan Tahunan & Pengesahan Laporan Keuangan Buku 2025: Pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP RSM Indonesia dengan opini "Wajar Dalam Semua Hal Yang Material". Seiring dengan pengesahan ini, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada pengurus Direksi yang menjabat sepanjang tahun buku 2025.
  3. Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Komisaris Buku 2025: Rapat menerima baik laporan kerja pengawasan Dewan Komisaris sepanjang tahun buku 2025, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan.
  4. Persetujuan Pengembalian Dividen Tahun Buku 2023: Sebagai konsekuensi logis dari restatement laporan keuangan masa lalu dan demi menjaga stabilitas posisi keuangan, ekuitas, serta keberlanjutan usaha perseroan, pemegang saham menyetujui dilakukannya pengembalian dividen tahun buku 2023 secara proporsional sesuai porsi kepemilikan saham.
  5. Persetujuan Pengembalian Tantiem dan/atau Bonus Pengurus Buku 2023: Sejalan dengan kebijakan penguatan finansial internal, rapat menyetujui mekanisme pengembalian tantiem dan/atau bonus tahun buku 2023 yang telah diterima oleh anggota Direksi dan Komisaris periode jabatan tahun 2023.
  6. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Buku 2026: Pemegang saham memberikan wewenang kepada Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan Tahun Buku 2026, dengan tetap memperhatikan masukan dari YKP BRI selaku Pemegang Saham Pengendali.
  7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan: Guna mendukung akselerasi transformasi usaha dan penyegaran struktur manajemen, RUPST menetapkan perubahan susunan jajaran komisaris dan direksi perseroan yang baru.

Susunan Resmi Pengurus Perseroan Terhitung sejak ditutupnya RUPST ini (berlaku efektif mulai 26 Mei 2026), berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Upaya Purnabhakti Sejahtera:

  • Komisaris : Tuan Helmi Nasser Lubis
  • Direktur Utama: Tuan Nugroho Ari Bawono
  • Direktur: Nyonya Syndia Dewi Mastura

Melangkah Menuju Pemulihan Bisnis Melalui implementasi rangkaian agenda transformasi strategis ini, pihak manajemen berkomitmen melakukan perombakan fundamental di berbagai sektor, yang mencakup perbaikan tata kelola (GCG), review perpajakan, modernisasi pencatatan keuangan berbasis digital, peningkatan disiplin pekerja, hingga review efisiensi biaya operasional.

Di sisi komersial, perseroan siap memacu pertumbuhan bisnis secara agresif ke segmen pasar luar (Non-Captive Market), melakukan optimalisasi perluasan jaringan layanan kesehatan melalui program co-location, serta memperkuat kapabilitas operasional melalui operasionalisasi hub layanan kesehatan unggulan seperti Klinik Utama Otista. Langkah transformatif ini diharapkan mampu mendorong posisi perseroan agar tumbuh sehat, transparan, dan akuntabel di dalam ekosistem BRI Group.