Merupakan yayasan yang diamanahkan BRI untuk mengelola dana serta menjalankan program THT dan Prospens untuk kesejahteraan pekerja BRI yang menjalani masa purnatugas (pensiun). YKP BRI melaksanakan aktivitas investasi keuangan (pasar modal dan pasar uang) serta investasi langsung berupa penyertaan pada perusahaan anak dan perusahaan afiliasi.
Investasi YKP BRI pada penyertaan perusahaan Anak dengan kepemilikan saham di Bawah 50% (Perusahaan Afiliasi)