JAKARTA, 25 Mei 2026 – PT Bhakti Mandala Husada (RSU Brimedika Malang), sebagai salah satu entitas di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI, telah sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025. Agenda penting yang memperkuat arah kebijakan operasional dan tata kelola rumah sakit ini dilaksanakan secara formal pada hari Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan tahunan ini membahas performa sepanjang tahun lalu serta mengambil keputusan-keputusan krusial demi memastikan keberlanjutan bisnis layanan kesehatan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Lima Agenda Utama RUPS Dalam penyelenggaraan RUPS Tahun Buku 2025 ini, pemegang saham menyepakati dan menetapkan putusan atas lima mata acara rapat utama:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan & Pengesahan Laporan Keuangan Buku 2025: Rapat menyetujui Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan Keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini "Wajar dalam semua hal yang material". Atas pengesahan ini, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada almarhum Bapak Misnadin atas tindakan pengurusan sebagai Direktur Perseroan selama periode tersebut.
  2. Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris: Pemegang saham menyetujui dan menerima baik laporan kerja pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Komisaris sepanjang tahun buku 2025. Sejalan dengan keputusan tersebut, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Bapak M. Abduh Tuasikal atas tindakan pengawasan sebagai Komisaris Perseroan.
  3. Pertanggungjawaban Penambahan Setoran Modal: Rapat secara resmi menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Penambahan Setoran Modal sesuai dengan Akta Notaris No. 5 tanggal 3 Oktober 2025. Penambahan modal ditempatkan ini berasal dari konversi utang kepada pemegang saham serta tambahan setoran tunai kapital yang berdampak positif dalam memperbaiki struktur permodalan (Debt to Equity Ratio), likuiditas, dan kas operasional rumah sakit.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Buku 2026: Pemegang saham memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan proses audit laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2026. Dalam pelaksanaannya, penunjukan KAP tersebut wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada YKP BRI selaku pemegang saham mayoritas.
  5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan: Dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja layanan rumah sakit ke depan, rapat menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan memberhentikan jajaran lama secara hormat disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi pemikirannya, serta mengangkat susunan pengurus baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan perusahaan.

Susunan Jajaran Pengurus Baru Terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini , berikut adalah susunan resmi Dewan Komisaris dan Direksi PT Bhakti Mandala Husada yang baru:

  • Komisaris: Muslikhin
  • Direktur: Triswahyu Herlina

Optimisme Peningkatan Kinerja Meskipun kondisi makroekonomi dan industri kesehatan masih penuh tantangan, indikator fundamental operasional PT Bhakti Mandala Husada menunjukkan tren yang bergerak ke arah positif. Hal ini tecermin dari pertumbuhan pendapatan yang tumbuh signifikan secara tahunan (Year-on-Year), serta perbaikan efisiensi pada rasio-rasio profitabilitas dan likuiditas rumah sakit.

Melalui keputusan penataan struktur modal dan penyegaran manajemen pada RUPS ini, PT Bhakti Mandala Husada (RSU Brimedika Malang) berkomitmen penuh bersama YKP BRI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, modernisasi fasilitas medis, dan memperluas sinergi pasar di dalam maupun di luar ekosistem BRI Group.